Pemilu adalah merupakan salah satu sarana yang pelaksanaan kedaulatan rakyat, dimana dalam pemilihan umum tersebut rakyat akan memilih pemimpin politik secara langsung. Pemimpin politik di sini maksudnya adalah pemimpin negara Presiden, Gubernur, Bupati. Walikota yang merupakan wakil-wakil rakyat baik di tingkat pusat atau pun daerah. Demikian kurang lebih pengertian pemilu.
Pada tanggal 14 Januari 2012 ini KPU (Komisi Pemilihan Umum) setelah mengadakan sidang pleno melalui sidang pleno KPU tersebut telah ditetapkan 10 partai politik peserta pemilu 2012 yang telah lulus tahap verifikasi beserta dengan nomer urut partai politiknya. Sehingga telah ditetapkan pula parpol peserta pemilu 2014 ini.
Berikut adalah no urut partai peserta pemilu 2014 yaitu :
- Nasdem (Partai Nasional Demokrat).
- PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).
- PKS (Partai Keadilan Sejahtera ).
- PDI-P (Partai Demokrat Indonesia-Perjuangan).
- Golkar (Golongan Karya).
- Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya).
- Demokrat.
- PAN (Partai Amanat Rakyat).
- PPP ( Partai Persatuan Pembangunan).
- Hanura (Partai Hati Nurani Rakyat).
0 komentar:
Posting Komentar