Undang-undang keperawatan masih terus digodok oleh wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR dalam komisi IX yang bertugas dalam bidang kesehatan. Tentunya harapan para perawat agar nantinya Rancangan Undang-Undang Keperawatan akan benar-benar terlaksana dan terealisasikan dalam tahun ini juga. Karena memang pembahasan mengenai RUU Keperawatan telah berjalan lama di DPR kita ini.
Pelayanan kesehatan terus ditingkatkan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan dan juga oleh pemerintah daerah yang membawahi berbagai Instansi kesehatan baik yang berbentuk rumah sakit, puskesmas, atau pun bentuk pelayanan kesehatan lainnya. Baik itu juga melalui proses Akreditasi Rumah Sakit yang membuktikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik kepada para masyarakat luas sebagai para konsumennya.
Ketika kesehatan dalam masa sekarang ini terus ditingkatkan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan, tidak sedikit pula penduduk Indonesia yang belum bisa merasakan pelayanan kesehatan secara maksimal karena masalah dalam persebaran tenaga kesehatan yang tidak merata. Bukan hanya persebaran dokter yang kurang merata, demikian juga dengan tenaga perawat. Untuk itu peranan dan fungsi undang-undang perawat perlu segera direalisasikan oleh Pemerintah yang didalamnya ada juga yang mengatur akan hal ini
Karena memang dalam segi pelayanan di rumah sakit, maka tercatat bahwa sekitar 40 sampai dengan 75 persen pelayanan dalam bidang keperawatan. Demikian kutipan yang dikatakan oleh dr. Nova Riyanti Yusuf SpKJ selaku Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Keperawatan. Selanjutnya dr. Nova juga mengatakan bahwa perawat juga memberikan pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan penyakit baik itu di rumah maupun di tempat pelayanan kesehatan lainnya.
Politisi dari Partai Demokrat tersebut juga menambahkan bahwa sebanyak 60% tenaga kesehatan di Indonesia terdiri atas perawat. Hampir semua bekerja di berbagai pelayanan kesehatan dengan pelayanan 24 jam sehari, tujuh hari seminggu serta juga melakukan kontak pertama dengan pasien. (nug/ran Jawa Pos).
Tujuan undang-undang keperawatan dibentuk dan dibuat adalah untuk melindungi secara maksimal tenaga keperawatan sebagai salah satu komponen utama pemberian pelayanan kesehatan. Ada beberapa hal yang diatur dalam RUU perawat yang membahas segala yang berkaitan dengan dunia keperawatan. Dan ini adalah bagian dari manfaat undang-undang keperawatan.
Substansi yang diatur dalam RUU Keperawatan ini antara lain adalah mengenai pendidikan keperawatan, kompetensi, registrasi dan juga lisensi. Dan juga akan dibahas mengenai praktik keperawatan, hak dan kewajiban, organisasi profesi perawat, kolegium, konsil keperawatan Indonesia serta pembinaan dan pengembangan tenaga keperawatan. Karena Undang-Undang Keperawatan adalah payung hukum untuk melindungi tenaga perawat itu sendiri yang merupakan bagian dari tenaga kesehatan.
Pada rapat paripurna DPR RI yang diadakan pada 12 Februari 2013, RUU Keperawatan telah disahkan sebagai inisiatif DPR dan akan segera diserahkan kepada pemerintah untuk dibahas bersama dalam pembahasan tingkat I. Ketua DPR RI telah menyampaikan draft RUU keperawatan kepada Presiden pada 28 Februari 2013.
Presiden SBY Susilo Bambang Yudhoyono melalui surat Presiden Nomor R-13/Pres/04/2013 pada 8 April telah menugaskan Menteri Kesehatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Hukum dan HAM untuk mewakili Pemerintah dalam rangka membahas RUU Keperawatan tersebut.
Sabtu, 18 Mei 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blog Archive
-
▼
2013
-
▼
Mei
- Tanda Penyakit Osteoporosis
- Lowongan Kerja Tangerang Juni 2013 Terbaru
- Lowongan Kerja Cilegon Juni 2013 Terbaru
- Lowongan Kerja Terbaru Banten Juni 2013
- Lowongan Kerja Terbaru di Bali Juni 2013
- Jaminan Asuransi Kesehatan
- Tes CPNS 2013 Di Undur
- Lowongan Kerja Bank di Nanggroe Aceh Darussalam Ju...
- Lowongan Kerja Aceh Juni 2013
- Manfaat Fungsi Asam Folat
- Manfaat Khasiat Madu Bagi Kehamilan
- Manfaat Undang-Undang Keperawatan
- Soal Tes CPNS Terbaru
- Lowongan Kerja Terbaru PT Indolakto Mei 2013
- Lowongan Kerja PT Chevron Pacific Indonesia Mei 2013
- Lowongan Kerja Terbaru PT PLN Persero
- Lowongan Kerja Terbaru PTP Nusantara XI Mei 2013
- Lowongan Kerja Semarang Juni 2013
- Lowongan Kerja Bekasi Juni 2013
- Lowongan Kerka Jakarta Timur Juni 2013
- Lowongan Kerja Jakarta Barat Juni 2013
- Lowongan Kerja Jakarta Utara Juni 2013
- Lowongan Kerja Terbaru PT Heinz ABC Indonesia 2013
- Lowongan Kerja Terbaru Premier Oil Indonesia 2013
- Lowongan Kerja Terbaru PT Tiki Jalur Nugraha Eka k...
- Lowongan Kerja Terbaru PT Karya Intam Mandiri 2013
- Tips Menghadapi Anak Hiperaktif
- Lowongan Kerja Jakarta Selatan Juni 2013
- Lowongan Kerja Jakarta Juni 2013
- Lowongan Kerja Jakarta Pusat juni 2013
- Lowongan Kerja Depok Juni 2013
- Lowongan Kerja Jakarta Barat Juni 2013
- Lowongan Kerja Jakarta Selatan Juni 2013
- Lowongan Kerja Semarang Juni 2013
- Lowongan Kerja Terbaru PT HM Sampoerna Tbk Mei 2013
- Lowongan Kerja Terbaru PT Kereta Api Indonesia (Pe...
- Serangan Jantung Dan Olahraga
- Lowongan Kerja Bekasi Juni 2013
- Lowongan Kerja Cilengsi Juni 2013
- Lowongan Kerja Semarang Juni 2013
- Lowongan Kerja BSD Juni 2013
- Lowongan Kerja Gresik Juni 2013
- Lowongan Kerja Muara Karang Juni 2013
- Lowongan Kerja Jakarta Selatan Juni 2013
- Lowongan Kerja Jakarta Utara Juni 2013
- Lowongan Kerja Terbaru PT Perkebunan Nusantara X
- Lowongan Kerja PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk T...
- Lowongan Kerja PT Astra International Tbk Mei 2013
- Lowongan Kerja Ancol Jakarta Utara Juni 2013
- Lowongan Kerja Jakarta Barat Juni 2013
- Lowongan Kerja OchannelTV Jakarta Juni 2013
- Lowongan Kerja Malang Juni 2013
- Lowongan Kerja Serpong dan Cikarang Juni 2013
- Lowongan Kerja Bintaro Juni 2013
- Lowongan Kerja Jabodetabek Juni 2013
- Tanda Alergi Pada Anak
- Lowongan Kerja Terbaru PT Astra Honda Motor 2013
- Lowongan Kerja Terbaru tvOne Juni-Juli 2013
- Lowongan Kerja Terbaru PT Hyundai Mobil Indonesia ...
- Lowongan Kerja Terbaru PT Nissan Motor Indonesia M...
- Lowongan Kerja Terbaru tvOne Mei 2013
- Lowongan Kerja Terbaru Liputan 6
- Lowongan Kerja Terbaru PT SCTV Mei 2013
- Lowongan Kerja Terbaru PT Bank Mayora Mei 2013
- Lowongan Kerja PT Suzuki Indomobil Motor Terbaru 2013
- Lowongan Kerja Terbaru PT Epson Indonesia 2013
- Menghilangkan Kebiasaan Mengompol Anak
- Lowongan Kerja Jakarta Pusat Juni 2013
- Lowongan Kerja Kotawaringi Timur Juni 2013
- Lowongan Kerja Surabaya Juni 2013
- Lowongan Kerja Jakarta Juni 2013
-
▼
Mei
0 komentar:
Posting Komentar