Selasa, 24 Juli 2012

Adanih Lowongan Kerja CPNS Kementerian Kesehatan RI

Adanih Lowongan Kerja CPNS Kementerian Kesehatan RI - Adanih Lowongan Kerja CPNS Kementerian Kesehatan RI. Saat ini Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D-III/D-IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2012 yang akan ditempatkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia (daerah).

Persyaratan Pelamar
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga pulu lima) tahun. pada tanggal 01 Oktober 2012.
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri, anggota/pengurus partai politik dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  6. Berbadan sehat.
  7. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis harus memiliki STR sebagai dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis.
  8. Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun.
  9. Bagi dokter/dokter gigi yang berstatus sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Tahap Akhir hanya dapat melamar di Rumah Sakit Pendidikan tempat yang bersangkutan mengikuti program pendidikan.

Jenis tenaga yang dibutuhkan adalah Dokter, Perawat, Dosen dan Sanitarian.

Alokasi Formasi
Alokasi formasi di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan pada setiap  provinsi dapat dilihat di website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) yang akan ditayangkan  pada Minggu ke-4 Juli 2012.

Jadwal Pelaksanaan
  1. Pengumuman Alokasi Formasi Minggu ke-4 Juli 2012
  2. Registrasi on-line 31 Juli – 4 Agustus 2012
  3. Pengiriman berkas ke PO Box masing-masing Provinsi Peminatan 31 Juli – 9 Agustus 2012
  4. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 15 Agustus 2012
  5. Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi Peminatan 5 – 6 September 2012
  6. Pelaksanaan Ujian Tulis 8 September 2012

Tahapan Pendaftaran

A. Pendaftaran On-Line
  1. Pendaftaran pelamar secara on-line melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan website Kementerian Kesehatan  (www.depkes.go.id) mulai tanggal 31 Juli s/d 4 Agustus 2012.
  2. Pelamar harus memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan  hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi.
  3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan unit kerja dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah diisikan pada saat pendaftaran secara on-line.
  4. Bagi pelamar yang bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia; maka disamping mengisi peminatan unit kerja (sesuai ketentuan dalam angka 3 di atas), dapat mengisi pilihan bersedia (Ya/Tidak) ditempatkan di mana saja pada form registrasi on-line.
  5. Mencetak hasil pendaftaran secara on-line dan menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna terbaru berukuran 4 x 6 serta menandatangani print out pendaftaran secara on-line tersebut.
  6. Pendaftaran secara on-line akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia yang dikirimkan melalui PO BOX di masing-masing Provinsi peminatan.

B. Pengiriman Berkas Pendaftaran
  • 1. Berkas pendaftaran disampaikan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/ekspres.
  • 2. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX pada masing-masing provinsi peminatan mulai tanggal 31 Juli 2012 dan diterima di PO BOX selambat-lambatnya tanggal 13 Agustus 2012 pukul 15.00 waktu setempat (bukan tanggal cap pos pengiriman). Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 13 Agustus 2012 pukul 15.00 waktu setempat tidak akan diproses.
  • 3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman susulan berkas. Berkas yang sudah dikirimkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  • 4. Berkas yang dikirimkan atau diterima sebelum tanggal 31 Juli 2012 dianggap tidak berlaku.
  • 5. Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
    • a) Asli hasil cetak (print out) registrasi on-line (ditandai dengan barcode)yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna yangterbaru ukuran 4 x 6.
    • b) Fotokopi Ijazah (D-III, D-IV, S1, S2) yang dilegalisir oleh pejabat yangberwenang dan dicap basah. Bagi yang memiliki ijazah pendidikan dari luar negeri harus dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional.
    • c) Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau surat keterangan yang menyatakanprogram studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan.
    • d) Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/DIV/D-III yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
    • e) Fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang disahkan atau surat keterangan yang menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi minimal B yang telah disahkan.
    • f) Bagi pelamar yang berstatus sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Tahap Akhir harus melampirkan SuratKeterangan PPDS Tahap Akhir dari Fakultas Kedokteran.
    • g) Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan Juli 2012).
    • h) Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah.
    • i) Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun (form surat pernyataan dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id).
    • j) Bagi pelamar yang memilih peminatan bersedia ditempatkan di mana saja harus melampirkan surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di luar peminatan sesuai formasi yang tersedia (form surat pernyataan dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id).
    • 6. Bagi pelamar yang memiliki pengalaman masa kerja pada unit kerja sesuai peminatan harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja. Contoh : Pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak/honorer di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan melamar pada RSUP Dr. Hasan Sadikin  Bandung harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
    • 7. Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis melampirkan:
      • a) Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima pengurusan STR).
      • b) Fotokopi Surat Keterangan Selesai Penugasan/Selesai Masa Bakti (SMB) yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir serta dicap basah (khusus bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis pasca Pegawai Tidak Tetap yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB) dalam registrasi on-line). Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Provinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan tersebut.
      • c) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis Pegawai Tidak Tetap yang dalam masa penugasan dapat melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten tempat bertugas.
      Contoh:
      • Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB.
      • Dokter/Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

      • 8. Susun seluruh dokumen sesuai urutan angka 5 di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut:
      • Warna map hijau untuk dokter.
      • Warna map merah untuk perawat.
      • Warna map kuning untuk sanitarian.
      • Warna map biru untuk dosen.
      • 9. Pada sampul map sesuai angka 7 di atas tersebut ditulis :
      • a) Nama peserta.
      • b) Nomor pendaftaran.
      • c) Jabatan, contoh: dokter/perawat/sanitarian/dosen
      • d) Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, Dokter Spesialis Anestesi, Sarjana Kesehatan Masyarakat Jurusan Kesehatan Lingkungan.

      • 10. Pada map sesuai angka 7 dan 8 di atas dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis:

      Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi ……
      (sesuai provinsi peminatan)
      Kementerian Kesehatan Tahun 2012
      PO BOX ………. (sesuai provinsi peminatan)

      dan pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis Nomor Pendaftaran Registrasi On-line.

      Contoh :
      Peminatan di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung, pada bagian depan amplop ditulis:

      Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Jawa Barat
      Kementerian Kesehatan Tahun 2012
      PO Box 88888 /Bandung 40000

      • 11) Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, pengiriman berkas ditujukan kepada Ketua Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Papua/Papua Barat (sesuai provinsi peminatan) dengan alamat pengiriman melalui PO BOX pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu :

      Papua
      Poltekkes Jayapura
      KKP Kelas II Jayapura
      PO BOX 2001 Jayapura

      KKP Kelas III Biak PO BOX 124 Biak 98100
      KKP Kelas III Merauke PO BOX 173 Merauke

      Papua Barat
      KKP Kelas III Manokwari PO BOX 2000 Manokwari

      Poltekkes Sorong
      KKP Kelas III Sorong
      PO BOX 229 Sorong

      C. Pelaksanaan Ujian Tulis
      1) Ujian Tulis diselenggarakan secara serentak dalam 1 (satu) hari pada hari Sabtu tanggal 8 September 2012 di masing-masing provinsi peminatan.

      Contoh:
      • a) Registrasi on-line di Jakarta, peminatan RS Wahidin Sudirohusodo – lokasi ujian di Makassar.
      • b) Registrasi on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya – lokasi ujian di Bandung.

      2) Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, Pensil 2B asli, penghapus, rautan dan alat tulis lainnya yang diperlukan.

      3) Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian.

      4) Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, ujian tulis akan dilaksanakan pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu :

      Papua
      Poltekkes Jayapura
      KKP Kelas II Jayapura
      Jayapura

      KKP Kelas III Biak Biak
      KKP Kelas III Merauke Merauke

      Papua Barat
      KKP Kelas III Manokwari Manokwari
      Poltekkes Sorong
      KKP Kelas III Sorong
      Sorong

      D. Kelulusan Ujian Tulis
      1) Materi ujian tulis terdiri dari :
      • a) Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaann (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
      • b) Tes Kompetensi Bidang (TKB) Kesehatan dan Pendidik.

      2) Untuk kelulusan Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan menggunakan sistemnilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan olehKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
      berdasarkan hasil rekomendasi Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.

      3) Penilaian Tes Kompetensi Bidang (TKB) akan dilakukan jika nilai pesertaujian untuk materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) mencapai nilai ambangbatas kelulusan (passing grade).

      4) Kelulusan Ujian Tulis akan diumumkan secara nasional yang akan dikoordiniroleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

      5) Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis, pada saat pemberkasan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) harus melampirkan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

      Anda merasa tertarik dengan Lowongan Kerja CPNS Kementerian Kesehatan RI 2012, Silahlan kunjungi disini untuk informasi lebih lanjut.

      0 komentar:

      Posting Komentar

      Blog Archive

       
       
      Copyright © Komokid
      Blogger Theme by Blogger Designed and Optimized by Tipseo