Tenaga Kesehatan
- Dokter Spesialis Radiologi
- Dokter Spesialis Mata
- Dokter Spesialis Anak
- Dokter Spesialis Patologi Klinis
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
- Dokter Spesialis Obgyn
- Dokter Spesialis Bedah
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Dokter Spesialis Anestesi
- Dokter Spesialis Kardiologi
- Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik
- Dokter Spesialis Bedah Orthopedi
- Dokter Spesialis Bedah Mulut
- Dokter Spesialis Syaraf
- Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa
- Dokter Spesialis THT
- Dokter Spesialis Patologi Anatomi
- Dokter Umum
A) Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani; dan
- Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2012, ditunjukkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
- Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) per 1 Desember 2012, dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan saat ini, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir;
- Persyaratan dan kelengkapan lamaran Registrasi Online :
- Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara secara online melalui situs www.cpnsd.kotabandung.org dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan dokumen pendukung mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
- Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online akan mendapatkan nomor pendaftaran.
- Aplikasi pendaftaran online akan ditutup pada tanggal 17 Agustus 2012 pukul 24.00 WIB.(Source)
0 komentar:
Posting Komentar